4 TSK Curanmor Ngaku Polisi Diciduk Poldasu

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi curanmor

Medan - metrokampung.com
Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, meringkus empat pelaku sindikat perampokan dengan modus berpura-pura menjadi polisi. Sedangkan dua orang lagi masih diburu.

Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak, mengatakan para pelaku ditangkap atas dasar laporan korban M Imam Syahfii (28), warga Jalan H Jalal, Gang Tabah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Sergai dengan nomor LP/1709/K/VI/2019/SPKT Percut. Dalam laporannya, korban yang merupakan juru parkir mengaku kalau pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata air soft gun.

“Pada 28 Juni 2019, korban yang sedang bekerja didatangi oleh para pelaku,” ujarnya, Kamis (11/07/2019).

Para pelaku yang berjumlah 6 orang datang menggunakan mobil minibus warna silver. “Kemudian para pelaku mengaku polisi,” sebut Donald.

Korban yang sedang duduk di atas sepeda motornya dituduh sebagai bandar narkoba. “Sambil mengancam korban dengan air soft gun,” kata dia.

Dengan tangan diborgol dan kepala ditutupi dengan kain goni, korban dimasukkan ke mobil. Sementara sebagian pelaku membawa motor milik korban.

“Kemudian korbannya diturunkan di Lapangan Ladon, Kawasan Kecamatan Percut Seituan,” sebut mantan Kapolres Binjai ini lagi.

Merasa tidak pernah berkecimpung dalam sindikat narkoba dan merasa dirugikan, korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Setelah laporan itu, kita (Subdit III Ditreskrimum) melakukan penyelidikan. Kita dapat informasi salah satu pelaku atas nama Andi Syahputra (30), warga Jalan Pelikan Percut Seituan berada di Jalan Asia Medan. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lagi atas nama Muda Remaja Parlis alias Parlis (37), warga Jalan Wasano, Medan Timur dan Gokroha Saut Sangkapta Manalu (37), warga Jalan Garuda Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan anggota Polri aktif di Pasar V Tembung.

“Kemudian kita introgasi dari dua pelaku, kemudian kita menangkap seorang lagi pelaku bernama M Rahul (26), warga Jalan Mayjend Sutoyo Kecamatan Medan Barat. Tersangka Rahul kita tangkap di kediamannya,” ujarnya.

Dari penangkapan Rahul, polisi menyita dua pucuk senjata airsoft gun dari rumahnya. “Senjata ini digunakan pelaku beraksi,” terang Wadir Krimum.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku (S dan B) dan penadah. “Untuk sementara laporannya masih satu orang, masih kita telusuri lagi apakah ada korban lainnya,” terangnya.

Masih disebutkan Donald, peran masing-masing pelaku berbeda. “Keempat pelaku yang kita tangkap ini ikut serta menangkap pelaku. Sedangkan dua orang pelaku yang masih buron perannya mencari target (korban),” tukasnya mengakhiri.(bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini