Bangunan Tanpa IMB Berdiri di Jalan Siringoringo Gg Ketapel Rantauprapat

Editor: metrokampung.com
Bangunan tambahan dibelakang salah satu toko perabot dijln Sirongo-rinio tanpa IIMB  sudah berdiri.
Labuhanbatu, metrokampung.com
Bangunan tambahan belakang Ruko (rumah toko) salah satu toko perabot di jalan Siringo -ringo persisnya di Gg Ketapel Kota Rantauprapat diduga tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemkab Labuhanbatu.

Kadis Perizinan Labuhanbatu melalui Kasi BP4 (Bidang Pelayanan Perizinan dan Pembangunan ) Heri membenarkan bahwa bangunan tambahan belakang Ruko toko perabot itu belum memiliki IMB dari Pemkab Labuhanbatu.

'Sampai saat ini bangunan tambahan ruko  itu belum ada izinnya," jelasnya, Jumat (3/7)

Ketika ditanyakan apakah pihak pemilik ruko sudah memasukan permohonan IMB tambahan bangunan itu,Heri juga mengatakan sampai saat ini belum ada.

Atas berdirinya bangunan tambahan bangunan Ruko tanpa IMB itu, pihaknya juga  belum ada mendapat laporan. "Belum ada laporan sama kita," jelasnya.

Sedangkan sanksinya, kalau memang bangunan tambahan ruko itu masih terus  berdiri tanpa IMB maka akan dilakukan pembongkaran.

"Sanksinya kalau tidak ada IMB nya akan dibongkar," jelasnya.

Salah seorang warga setempat,Iwan,35,mengatakan kepada Metro Asahan, Kamis (2/7)  bahwa bangunan tambahan tanpa IMB itu sudah selesai berdiri dan diduga digunakan pemilik sebagai gudang.

Pemilik atau pengelola bangunan itu saat disambangi Wartawan ke toko perabot itu  tidak berada ditempat mesedang berada diluar kita.

"Bos lagi gak ada,lagi keluar kota," kata salah seorang pekerja di toko itu kepada Metro Asahan. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini