![]() |
Lampu jalan Kota Medan menuai banyak kritikan. (ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menagih uang proyek ‘lampu pocong’, mulai membuahkan hasil. Sebab, empat dari enam perusahaan kontraktor yang menangani pembangunan ‘lampu pocong’ telah mencicil pembayaran pengembalian uang proyek tersebut.
Namun begitu, masih terdapat dua perusahaan kontraktor lainnya yang sama sekali belum mengembalikan uang proyek yang dimaksud. Hal ini pun membuat Dinas SDABMBK Kota Medan diminta untuk lebih serius dan fokus dalam melakukan penagihan.
Terkait hal itu Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus memberikan apresiasi kepada Pemko Medan, dalam hal ini Dinas SDABMBK yang telah melakukan penagihan. Tak hanya itu, Robi Barus juga memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang telah melakukan pendampingan dalam melakukan penagihan.
“Tentunya kita mengapresiasi Dinas SDABMBK Medan yang sudah melakukan penagihan dengan baik, dan Kejari Medan yang sudah melakukan pendampingan,” kata Robi, Selasa (27/06/2023).
Robi berharap, Dinas SDABMBK Medan dan Kejari Medan dapat terus bekerjasama dalam melakukan penagihan kepada seluruh perusahaan yang belum melunasi pengembalian uang proyek lampu pocong, khususnya kepada dua perusahaan kontraktor yang sama sekali tidak mencicil atau belum melakukan pembayaran.
“Kalau yang empat perusahaan sudah bisa mencicil, kenapa yang dua lagi belum mencicilnya. Apakah mereka memang mau langsung membayar lunas, atau justru memang tidak ada itikad baik. Ini harus dicari tahu penyebabnya, semua kontraktor yang mengerjakan proyek itu harus mengembalikan uang proyek yang dimaksud, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Ra/mk)