FGD Penyusunan Draf Ranperda Pemajuan Kebudayaan Digelar di Langkat

Editor: metrokampung.com
Tanggapan : Dari kegiatan tersebut banyaklah lahir tanggapan, saran dan masukan. Sayangnya, waktunya singkat,  sehingga terasa kurang.

Langkat, Metrokampung.com
FGD Penyusunan Draf Ranperda Pemajuan  Kebudayaan Kabupaten Langkat digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Labgkat, di Stabat, Jumat (7/7/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Langkat yang juga Wakil Ketua BAPEMPERDA Asmalia, S.Ag, Asisten Adm Ekbangsos H.Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si,Tenaga Ahli Perencanaan Penyusunan Draf Ranperda Kebudayaan Dr. Rita Margaretha Setianingsih, M.Hum, Ir. Sutiknar dan Taufiq Hifayat, S.Pd,M.Si, CPPS,C.Ed, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Langkat Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM serta Kabiro Hukum Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Yunan Tanjung, Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Martina, Ketua Syarikat Melayu Kabupaten Langkat dan Ketua serta para tokoh dari 14 etnis yang ada di Langkat.
Dari kegiatan tersebut banyaklah lahir tanggapan, saran dan masukan, tapi sayangnya, waktunya singkat,  sehingga terasa kurang. 
Sambutan Bupati : Sekdakab Langkat saat membacakan sambutan tertulis Plt Bupati Langkat.

Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH (Ondim) dalam sambutan tertulisnya seperti yang dibacakan Sekda H. Amril S.Sos, M.AP,  Kabupaten Langkat banyak memiliki ragam kebudayaan dan adat istiadat, ya sebab lebih kurang terdapat 14 suku dan etnis dengan beragam budaya yang hidup dan  mendiami bumi Langkat tercinta. Semuanya hidup berdampingan dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu serta terjadinya perubahan dan perkembangan zaman. 
       
"Nah,  menyikapi hal tersebut harus kita sadari bahwa sebagian adat budaya bisa saja hilang terkikis oleh perubahan dan  perkembangan zaman, seperti modernisasi, globalisasi dan masuknya budaya asing serta pengaruh kemajuan teknologi," ujarnya. 
       
Karena itu, lanjutnya, kita sebagai penerus bangsa sudah selayaknya melakukan upaya-upaya yang konkrit untuk menjaga nilai-nilai budaya kita itu,  salah satunya adalah dengan menyusun Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap kebudayaan kita.

"Saya harap dengan  diadakannya FGD ini, kita  mendapatkan banyak tanggapan,  saran dan masukan dari unsur etnis yang ada di Kabupaten Langkat ini demi tersusunnya naskah akademik sebagai salah satu syarat dalam pembuatan Peraturan Daerah Pemajuan  Kebudayaan," ujarnya. (BD)

Share:
Komentar


Berita Terkini