![]() |
Kades Pulo Tagor Baru, MY. |
Galang, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang dikabarkan telah berhasil mengamankan Kepala Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, MY (54) di Kecamatan Sunggal, Selasa (19/11/24) sore.
Punbegitu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Deli Serdang, Sartua Tjarda AY Situmorang mengaku belum mendapat kabar.
“Saya belum monitor. Tapi coba nanti saya tanyakan ya,"jawab Situmorang saat dikonfirmasi.
Sehari sebelum penangkapan, MY telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Deli Serdang. Setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Deli Serdang tidak berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan di rumahnya.
Kades MY telah berulang kali dipanggil namun tidak pernah menghadiri panggilan tersebut.
Sejumlah kepala desa di Kecamatan Galang membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya bang, semalam sore dia (MY) ditangkap. Kalau saja dia (MY) koperaktif pasti ada jalan keluarnya. Tapi dia (MY) nampaknya memilih mengabaikan panggilan, begini lah jadinya. Se Indonesia jadi tau masalahnya,"ujar sejumlah kades yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (20/11/24).
Beberapa kerabat kades MY juga membenarkan penangkapan kades satu periode tersebut.
"Kami dikabari sore. Petugasnya bilang bahwa mereka dalam perjalanan bersama MY menuju Lubuk Pakam dari Sunggal,"tambah kerabat MY yang juga menolak menyebut nama.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Galang Syahdin Setia Budi Pane hanya menjawab salam.
"Walaikumsalam,"jawab mantan Camat Lubuk Pakam singkat. Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar belom ada memberikan komentarnya.
Sebelumnya, Kades MY diduga memerintahkan dua orang warganya mencopot spanduk paslon bergambarkan Cagubsu Bobby Nasution, Cabup Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan anggota DPRD Sumatera Utara, Mikail Tantara Purba pada tanggal 21 Oktober 2024.
Tiga lembar spanduk yang baru dipasang tim sukses Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Asri Luddin Tambunan serta anggota DPRD Sumatera Utara Mikail Tantara Purba dicopot orang suruhan MY.
Akibat perbuatan, Tim Pemenangan Bobby Nasution dan Asri Ludin Tambunan di Galang, Herianto melaporkan MY ke Panwascam Kecamatan Galang dan Bawaslu Deli Serdang tanggal 23 Oktober 2024.
Bawaslu menindaklanjuti laporan Herianto dengan memanggil Kades MY. Namun dua kali panggilan melalui surat resmi tidak pernah ditanggapi MY.
Akhirnya, 7 orang dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Deli Serdang dipimpin Iptu Jesco menjemput MY di rumahnya di Desa Pulau Tagor Baru, Senin (18/11/24).
Namun tidak berhasil. Menurut keterangan istri MY kepada Gakumdu Bawaslu Deli Serdang, MY pergi ke Banten (Pulau Jawa).
Namun sejumlah warga mengaku pernah melihat MY berpindah pindah tempat di seputaran Galang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.(ren/mk)