Tebing Tinggi, metrokampung.com
Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tebing Tinggi, Andreas, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, yang bersangkutan diduga kerap hanya hadir untuk mengisi absen, lalu meninggalkan sekolah tanpa alasan yang jelas.
Ironisnya, kondisi ini disebut terjadi hampir setiap hari. Saat dilakukan pengecekan ke ruang kerja kepala sekolah, ruangan tersebut kerap dalam keadaan kosong. Namun yang menimbulkan tanda tanya besar, kendaraan dinas maupun pribadi milik kepala sekolah terlihat tetap terparkir di halaman sekolah, Kamis, 16 April 2026.
Tidak hanya kepala sekolah, wakil kepala sekolah serta bendahara juga diduga sering tidak berada di tempat. Hal ini menimbulkan kekosongan pengawasan di lingkungan sekolah, terutama terhadap aktivitas guru dan siswa.
“Kalau pimpinan saja tidak ada di tempat, siapa yang mengawasi guru-guru? Ini sangat memprihatinkan,” ungkap salah satu sumber.
Wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi juga mengalami kesulitan.
Berdasarkan keterangan sejumlah siswa, di atas pukul 08.00 WIB pagi, Kepala Sekolah Andreas disebut sudah tidak berada di sekolah. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa yang bersangkutan menghindari konfirmasi dari wartawan maupun LSM.
Selain itu, ditemukan pula dugaan pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik. Papan informasi terkait anggaran Dana BOS tidak terlihat dipasang atau dipublikasikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Lebih lanjut, petugas piket sekolah saat dimintai keterangan bahkan tidak mengetahui jumlah siswa maupun informasi terkait pungutan seperti SPP, yang seharusnya menjadi data dasar yang transparan dan dapat diakses.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam ketentuan disiplin PNS, termasuk yang berkaitan dengan kewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.
Atas kondisi ini, masyarakat meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tindakan tegas dinilai perlu untuk menegakkan disiplin serta memastikan dunia pendidikan berjalan dengan baik dan profesional.
Romson Nainggolan, Amd.
