TARUTUNG, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi turun tangan memediasi konflik internal yang terjadi di tubuh Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (PMPTSBP). Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa ratusan supplier mitra koperasi di depan Kantor Bupati Taput, Rabu (15/4/2026).
Para supplier menuntut kepastian pembayaran atas penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini belum dicairkan oleh pihak bank.
Dilema Perbankan dan Konflik Internal
Pimpinan aksi, Tulus Nababan, menyatakan bahwa kemacetan pembayaran terjadi karena Bank Mandiri belum dapat melakukan pencairan dana milik koperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendala tersebut merupakan buntut dari perselisihan antara Ketua Koperasi, Erni Hutauruk, dan Ketua Pengawas, Erikson Sianipar.
Konflik ini mencuat ke publik setelah adanya saling lapor ke pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan uang koperasi. Situasi semakin kompleks pasca digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang memutuskan pemberhentian Erni Hutauruk dan penunjukan Hendra Sipahutar sebagai ketua baru. Perubahan spesimen tanda tangan yang diajukan ke pihak bank sebagai tindak lanjut RALB tersebut membuat akses terhadap rekening koperasi menjadi terkunci untuk sementara waktu.
Respon Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, yang menerima langsung perwakilan massa, menyatakan keprihatinannya atas dampak ekonomi yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan untuk memastikan hak-hak supplier terpenuhi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
"Kita sudah mendengar semua permasalahan yang dihadapi para bapak/ibu yang ada di sini. Yang utama adalah memastikan pencairan dana, mengingat hal ini berdampak langsung pada masyarakat, termasuk gaji karyawan dan perputaran ekonomi di kalangan supplier," ujar Wakil Bupati saat berdialog di Aula Mini Kantor Bupati.
Upaya Solusi Konstruktif
Dalam upaya mencari jalan tengah, Pemerintah Kabupaten Taput mengundang pihak perbankan dan tokoh-tokoh yang terlibat, termasuk Erikson Sianipar, untuk duduk bersama pada Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi teknis agar dana belanja supplier dapat segera dibayarkan tanpa melanggar ketentuan hukum atau prosedur perbankan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri terpantau masih berkoordinasi mengenai keabsahan spesimen tanda tangan sesuai dengan AD/ART koperasi guna menghindari kesalahan administrasi dalam pencairan dana di tengah sengketa kepengurusan.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
