BAKUMKU Soroti Minimnya Informasi Proyek di Area Mapolda Sumut, Humas Tidak Menjaga Akuntabilitas

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Tim dari Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) melakukan kunjungan resmi ke ruang kerja Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna meminta klarifikasi terkait proyek di lingkungan Mapolda Sumut yang dinilai belum mencantumkan papan informasi proyek di lokasi, Rabu (6/5).

Kunjungan tersebut diawali dengan koordinasi sehingga dialog pun berlangsung cukup alot diruang kerja Kabid humas. Selanjutnya, Pihaknya terlebih dahulu mempertanyakan identitas serta kapasitas tim yang hadir. Tim BAKUMKU menjelaskan bahwa mereka merupakan bagian dari lembaga hukum dan lingkungan.

Namun, dalam tanggapannya menyebutkan bahwa lembaga tersebut pada prinsipnya merupakan LSM. Sehingga bukan kapasitasnya untuk berkomunikasi dengan humas, sebab humas poldasu hanya dapat berkomunikasi dengan pers, ujarnya dalam diskusi awal. 

Humas juga menyampaikan bahwa komunikasi resmi pada umumnya hanya dapat dilakukan dengan jurnalis, dengan alasan masing-masing profesi memiliki etika dan mekanisme komunikasi tersendiri. Pernyataan tersebut disampaikan secara tegas di ruang kerjanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H berupaya mengarahkan pembicaraan pada substansi yang ingin dikonfirmasi, yakni mengenai informasi sumber pendanaan pembangunan dekat pos gerbang tersebut.

Pertanyaan diajukan karena tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang lazimnya memuat keterangan terkait informasi dan sumber anggaran dan pelaksana kegiatan.

Dalam pernyataannya, Humas sempat menyebut bahwa pembangunan tersebut berasal dari hibah pihak lain. Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai detail legalitas hibah yang dimaksud, Humas menyatakan bahwa pihak BAKUMKU sebaiknya terlebih dahulu melengkapi data sebelum meminta keterangan resmi.

“Carilah data lengkap, baru saya jawab itu sumber dananya dari mana,” ujar Humas dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BAKUMKU menyampaikan bahwa institusi Polri merupakan lembaga negara yang secara umum memperoleh pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, muncul pertanyaan publik terkait mekanisme apabila terdapat sumber pendanaan dari pihak lain dalam pembangunan fasilitas di lingkungan institusi negara.

Sementara itu, Jurnalis MetroKampung.com, Firman Simanjuntak, S.H., menanggapi respons Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dialog pembangunan di Mapolda Sumut. 

Ia menilai setiap kegiatan di institusi negara harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik guna menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, terutama di tengah agenda reformasi kelembagaan.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi Humas tidak hanya bersifat pasif melayani pertanyaan wartawan, tetapi proaktif membangun komunikasi publik.

Perbedaan sudut pandang dalam pertemuan tersebut membuat komunikasi tidak mencapai titik temu. Menilai diskusi tidak lagi berjalan efektif, tim BAKUMKU kemudian mengakhiri pertemuan dan meninggalkan ruang kerja Humas.

BAKUMKU menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada PPID Poldasu sebagaimana peraturan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Laporan : Firman Simanjuntak
Share:
Komentar


Berita Terkini