Tanjungbalai, metrokampung.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Kota Tanjungbalai.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH, di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jumat (31/7/2026).
Usai penandatanganan, kedua belah pihak saling bertukar plakat sebagai simbol komitmen untuk membangun kerja sama yang harmonis dan berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Ketua LBH Keadilan Setara Kota Tanjungbalai, Regen Silaban, SH, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara lembaga bantuan hukum dengan aparat penegak hukum demi terwujudnya kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
"MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. LBH Keadilan Setara siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam memberikan edukasi hukum, penyuluhan, konsultasi, serta pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Regen Silaban.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan LBH merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di bidang hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum, pelayanan hukum, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat. Sinergi dengan LBH Keadilan Setara diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan," kata Bobon Robiana.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, pemberian konsultasi hukum, pertukaran informasi sesuai kewenangan masing-masing, serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang semakin erat antara LBH Keadilan Setara Kota Tanjungbalai dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. (RS/mk)
